Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran RSUD Kayuagung Memasuki Tahap Penyidikan Di Kejari OKI

Halokantinews.com.OKI – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kayuagung tahun 2023-2024 saat ini naik ke proses penyidikan.

Hal ini diungkapkan salah satu jaksa di instansi penegak hukum Adhyaksa tersebut, Senin (9/2/26), dirinya juga mengatakan pengelolaan dana anggaran di rumah sakit Kayuagung memang amburadul (dilansir dari Starinti.com).

Kendati demikian pihak Kejaksaan Negeri OKI, melalui Kasi Intelijen Kejari, Agung Setiawan, SH, ia tidak berkomentar banyak terkait kasus ini. Agung tak menjawab gamblang terkait perkembangan kasus ini, walaupun media sudah mendapat bocoran jika tahapan kasus tersebut masuk ke penyidikan.

“Nanti saya koordinasi dengan Pidsus dulu ya mas.” singkatnya saat dikonfirmasi awak media.

Menanggapi hal tersebut Aktivis Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aliaman, SH, mengapresiasi kinerja Kejari OKI yang menangani kasus ini hingga masuk tahap penyidikan.

” Kalau memang benar sudah masuk ketahap penyidikan kita sangat apresiasi,” ujar Aliaman.

Menurut Aliaman, memang selayaknya Kejari OKI memiliki perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat kasus ini sudah lama dilaporkan masyarakat

“Bahkan pihak Kejari OKI juga saat itu telah melakukan penggeledahan atau verifikasi lapangan di rumah sakit Kayuagung ketika masih Kajari OKI, Pak Hendri Hanafi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus ini sepertinya lebih dulu ditangani oleh Kejari OKI saat itu, bahkan penggeledahannya pun lebih dulu dibanding kasus korupsi dana KUR.

“Sementara Kejari OKI telah menetapkan tersangka kasus KUR ini. Nah untuk kasus rumah sakit sampai saat ini masih belum ada tersangka.”ujar Aliaman.

Kasus ini pernah dikatakan Kajari Hendri Hanafi menjadi atensi khusus penanganannya saat jumpa pers dengan media beberap waktu lalu. “Namun beliau pindah, dan jabatan Kajari dilanjutkan Pak Sumantri, sayangnya selama beliau menjabat belum ada penetapan tersangka dari kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab OKI Surplus Beras 238 Ribu Ton 

Kita sebagai kontrol sosial, bukan semata-mata mencari kesalahan seseorang namun lebih mengarah kepada “Kepastian Hukum dan Equality Before The Law” nya