Halokantinews.com.OKI – Rumah Dinas Adat Kayuagung OKI yang terletak di Jalan Letnan Murod Kuring di LK 1 RT 01 Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung OKI yang merupakan salah satu aset daerah yang terdaftar secara inventaris : 03.12.01.02.01.0013 dengan Keputusan Bupati OKI Nomor : 401/KEP/2010 tertanggal 09 Desember 2010 kondisinya sungguh sangat memperihatinkan.
Selain tidak terawat karena tidak ada lagi orang yang menunggu Rumah Dinas Adat Kayuagung tersebut, kini kondisi rumah tersebut dalam keadaan rusak dan ditumbuhi semak belukar setinggi pinggang bahkan rumput liar menjalar di sela-sela bangunan Rumah Adat yang terbuat dari bahan kayu tersebut.
Fenomena Rumah Dinas Adat Kayuagung OKI tersebut bukan baru terjadi, melainkan sudah bertahun-tahun sepertinya tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten OKI. Padahal setiap bangunan pemerintah apalagi Rumah Dinas Adat Kayuagung OKI yang sudah puluhan tahun berdiri, tentunya ada dana pemeliharaan.
Terkait hal tersebut, awak media ini pada Senin (26/1/2026) beberapa waktu lalu sudah mengkonfirmasikan hal tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI
Menurut Ahmadin Ilyas selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, kalau leading sektor memang bidangnya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, namun permasalahan untuk pemeliharaan apalagi dana pemeliharaan Rumah Dinas Adat Kayuagung itu bukan kewenangan kita melainkan dinas lain, ujarnya.
“Sebelumnya di tahun 2024 kita sudah usulkan untuk direhab total ditahun 2025 dengan dana sebesar Rp.1 milyar namun tidak di ACC, bahkan ditahun 2025 kita juga kembali usulkan untuk direhab total,” terangnya.
Memang bangunan Rumah Dinas Adat Kayuagung OKI itu ada dana pemeliharaannya setiap tahun, namun itu bukan rananya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

















