Halokantinews.com.OKI – Ketua DPD IWO INDONESIA Kabupaten Ogan Komering Ilir, Aliaman SH mengkritisi anggaran kerjasama publikasi media dengan Pemkab OKI melalui Diskominfo OKI yang terjun bebas dari sebelumnya Rp 1 Milyar hingga Rp 3 Milyar di APBD Induk, kini ditahun 2026 Anggaran tersebut hanya dikisaran angka Rp 300 juta untuk 130 Perusahaan Media terdaftar di OKI versi data tahun 2025.
Hal tersebut terungkap pada rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 antara penggiat media, pengusaha media, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berlangsung di Ruang Rapat Bendhe Seguguk II OKI, Kamis (29/1/2029).
Rapat yang dihadiri lebih kurang 120 insan pers tersebut membahas dua agenda utama, yakni anggaran publikasi media dan pembentukan kepanitiaan peringatan HPN 2026. Sepanjang sejarah Pemerintah Kabupaten OKI, momentum HPN disebut baru kali ini akan diperingati sebagai bagian dari perayaan perjalanan pers sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia di Kabupaten OKI bahkan dianggarkan melalui pos anggaran Diskominfo OKI sebesar Rp 15 juta.
Bagi insan pers, hal ini merupakan sebuah lompatan sekaligus kehormatan atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.
Namun dinamika diskusi kemudian mengarah pada persoalan mendasar, yakni keterbatasan anggaran kegiatan yang dinilai jauh dari kata realistis.
Antusiasme peserta rapat sempat menguat ketika wacana pembentukan panitia HPN mengemuka. Namun suasana berubah ketika disampaikan bahwa anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp15 juta. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding untuk sebuah perhelatan HPN, bahkan tidak cukup untuk membiayai satu mata lomba jurnalistik secara daring.
Kegelisahan dan Kekhawatiran Insan Pers
Bukan karena menuntut kemewahan, melainkan karena adanya kesan ketimpangan perlakuan terhadap kegiatan pers. Terlebih, agenda HPN disebut telah memperoleh restu dari Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, yang secara politis seharusnya diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai.
Tanggapan Ketua DPD IWO INDONESIA OKI
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten OKI Aliaman SH dalam forum tersebut menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan anggaran publikasi media yang dinilai semakin terpinggirkan bahkan terjun bebas.
Ia menegaskan bahwa Pers merupakan salah satu dari pilar keempat demokrasi sebaiknya tidak boleh diposisikan hanya sebagai pelengkap program pemerintah daerah saja
“Pers itu bukan hanya mitra publikasi, melainkan salah satu dari 4 pilar demokrasi “Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Wartawan/Pers”. Kalau anggaran publikasi terus ditekan sampai di titik tidak rasional, yang dirugikan bukan hanya media/pers, melainkan masyarakat yang kehilangan akses informasi yang sehat dan berimbang,” tegasnya.
Anggaran Publikasi Media Tahun 2026 Rp 300 Juta Untuk 130 Perusahaan Media Versi Data Tahun 2025
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa anggaran publikasi media mengalami penurunan drastis. Untuk tahun 2026, anggaran publikasi media hanya sekitar Rp300 juta.
Angka ini merosot tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai Rp1 miliar hingga lebih dari Rp3 miliar.
Menurutnya, penurunan anggaran publikasi media secara drastis menunjukkan lemahnya keberpihakan kebijakan pemerintah daerah terhadap wartawan terutama bagi pers lokal.
Dari informasi data yang disampaikan Kepala Diskominfo OKI, Adiyanto sebelumnya ditahun 2025 ada 130 perusahaan media yang telah terdaftar di Diskominfo OKI yang terdiri dari 79 media online, 9 media cetak harian, 36 media mingguan, dan 6 media elektronik. Sementara anggaran untuk kerjasama publikasi media ditahun 2026 berkisar Rp 300 juta, coba bayangkan























