Jamin Kesejahteraan ASN Pemerintah Akan Terapkan Sistem Penggajian Single Salary

Zudan menegaskan untuk penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang matang serta keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang Dan ini harus kita putuskan bersama,” Single Salary ini merupakan sistem penggajian di mana semua komponen gaji dijadikan satu jenis penghasilan,” ujarnya.

Menurut Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan pada 2017 komponen yang akan disatukan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Menurut pemerintah, sistem penggajian single salary dapat menjamin kesejahteraan ASN, bahkan hingga memasuki usia pensiun dan dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar. (**/All)

Baca Juga :  Penjabat Bupati OKI Lantik 15 CPNS Formasi PKN STAN Jadi PNS