Kementerian Kebudayaan RI Tetapkan Bahasa Kayuagung Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi.

Menurutnya, masyarakat OKI terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat. Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.

Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.

“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” tambahnya.

Dengan penetapan WBTB 2025 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya.

Baca Juga :