Kadin Pendidikan OKI: Meskipun SDN 2 Berkat dan SMPN 3 Sirah Pulau Padang Bersengketa Proses Belajar Mengajar Tetap Dilaksanakan

Selain itu, pihak Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum setempat untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat aksi penyegelan.
Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara baik-baik agar anak-anak bisa belajar dengan tenang,” tutup Ningsih.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly MS saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya peristiwa penyegelan sekolah SDN 2 Berkat, SMPN 3 Sirah Pulau Padang dan Sekolah TK PAUD tersebut

“Hal ini telah kita sampaikan ke Bupati OKI melalui Sekda OKI, dan sudah dimediasi oleh Sekda OKI,” ujarnya.

Hasil mediasi tersebut pada intinya, terhadap lahan yang disengketakan akan dilakukan peninjauan oleh tim pengukuran lahan dilapangan, apakah lahan SDN 2 Berkat, SMPN 3 Sirah Pulau Padang dan Sekolah TK PAUD tersebut masuk dilahan yang mereka klaim atau tidak, kan nantinya diuji dulu

“Kita berharap Bagaimanapun hasil dari proses hukumnya, terpenting anak-anak dan para guru-guru masih tetap melaksanakan proses belajar mengajar,” harapnya.

Ditambahkannya, diketahui bahwa sebelum menjadi SDN 3 Berkat, SD tersebut bernama SD Inpres yang berdiri sejak tahun 1977. Tanah atau lahan tersebut awalnya milik Lisin yang kepemilikannya telah dihibahkan atau diwakafkan oleh pak Lisin dan telah diganti rugi. Adapun luas lahan sekolah tersebut lebih kurang 4.800 M2, Kepala Desa saat itu pak Ibrahim Busan dan KUPTD Pendidikan SP Padang saat itu pak Yeldi Yasid yang sekarang sudah pensiun namun masih ada, ungkap Refly.

Namun saat ini lahan tersebut diklaim oleh keluarganya pak Darsono (Darsono merupakan anak dari pak Lisin yang mewakafkan atau menghibahkan sebagian lahannya sebelumnya).

Ahli waris dari keluarga pak Lisin ini mengklaim bahwa lahan seluas 17.000 M2 milik mereka dengan bukti sertifikat lahan tahun 1982 termasuk lahan atau tanah yang ditempati SD Negeri 2 Berkat, SMPN 3 Sirah Pulau Padang dan Sekolah TK PAUD

Baca Juga :  Yudi Pemuda Inovator Asal OKI Terima Penghargaan Dari Kemenpora

“Terkait sengketa Lahan ini tentu kita serahkan sepenuhnya kepada Pemkab OKI, jadi kita tunggu prosesnya, pungkas Refly.