Oknum Kontraktor PT ABB Diduga Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Pers, IWO Indonesia Muara Enim Laporkan Terduga Ke Polres Muara Enim 

Selain itu melalui pesan WhatsApp juga terlapor juga meminta kepada Khairlani untuk melapor, jika perlu sampai ke Tuhan.

Tidak sampai disitu saja, terlapor juga ada mengirimkan pesan WhatsApp kepada pelapor dengan kata kotor dan tidak tidak pantas.

Dari pesan WhatsApp itu sudah nampak kalau terlapor tidak memiliki niat baik

Atas dasar itulah, sebagai seorang wartawan yang bekerja dilindungi Undang – Undang, pelapor merasa pekerjaan nya sudah di intimidasi bahkan berpotensi mengancam dirinya.

” Saya sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Muara Enim, dan Alhamdulillah sudah diterima dengan baik, semoga kasus ini cepat terungkap,” ucap Khairlani sembari berharap seusai dimintai keterangan di Polres Muara Enim, Jum’at (19/09/2025) pukul 22.45 WIB.

Selain itu dirinya bersama rekan rekan juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Muara Enim yang sudah menerima mereka dengan sangat baik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Sakrin mengapresiasi pihak Polres Muara Enim yang telah menerima laporan dari Anggota /Bendahara IWO Indonesia Muara Enim dan kiranya kasus tersebut dapat diusut secara serius.

“Kasus ini merupakan ancaman serius bagi Kebebasan Pers dan menjadi preseden buruk bagi insan pers yang sudah bekerja keras mencari informasi dilapangan untuk di informasikan  ke publik, untuk itu kasus ini kiranya dapat diusut tuntas,” tandasnya.

Seharusnya, lanjut Sakrin, dalam setiap pemberitaan, pihak yang merasa diberitakan silahkan memberikan hak jawab kepada media yang memberitakannya bukan malah mengintimidasi, mengancam apalagi berniat untuk melakukan Kejahatan terhadap Wartawan, karena Wartawan didalam melakukan tugas sebagai kontrol sosial dilindungi oleh Undang-undang Pers, tegasnya. (Tim IWO Indonesia Muara Enim)

Baca Juga :  Arogansi Bupati Indramayu Lucky Hakim Paksa Wartawan Kosongkan Gedung Graha Pers