Tim Gabungan BNN dan Polres OKI Geledah Rumah Terduga Jaringan Narkotika di Tulung Selapan

Halokantinews.com.OKI – Jaringan Narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir di bongkar Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan melakukan penggeledahan disebuah rumah milik HS, warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7/2025).

Penggeledahan yang dilakukan Tim Gabungan BNN tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika. HS diduga terlibat dalam aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu tersangka utama berinisial M, sebelumnya telah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Penggeledahan tersebut tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat tinggi BNN, yakni Kombes Pol Imam Subandi SH MH selaku Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro SIK selaku Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, serta Kombes Pol Liliek Tribhawono SIK MH selaku Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel.

Penggeledahan terhadap rumah terduga jaringan Narkotika di Tulung Selapan tersebut didampingi jajaran Polres OKI, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan.

Baca Juga :  Indeks Profesionalitas ASN Pemkab OKI Meningkat