GAASS Desak Kejagung RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Terkait Defisit Anggaran Rp560 Milyar

Halokantinews.com.OKI.Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (16/07/2025). Dalam aksi demo tersebut, massa mendesak Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas Kasus Defisit Anggaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mencapai Rp560 miliar.

Ketua Umum GAASS, Andi Leo dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan secara berjamaah di balik defisit anggaran fantastis tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Kabupaten OKI berinisial I, Sekretaris Daerah, serta mantan Ketua DPRD OKI berinisial AY. Kami menilai mereka memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan keuangan daerah yang berujung pada defisit sebesar Rp560 miliar,” tegas Andi Leo.

Menurut GAASS, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang secara tegas melarang setiap penyelenggara negara melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Defisit ini bukan angka kecil, dan kami meyakini adanya potensi kerugian negara yang harus segera diusut tuntas. Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum tertinggi harus bertindak tegas, cepat, dan profesional sesuai amanat UU Tipikor. Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah,” lanjut Andi Leo.

Baca Juga :  Aktivis PALI Tagih Janji Gubernur Sumsel, Larang Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum