Halokantinews.com.OKI – Keluarga korban dugaan persetubuhan paksa (Ruda Paksa) anak dibawah umur, Rusmin Nuryadin meminta dan mendesak pihak Polres OKI segera menangkap terduga pelaku Ruda Paksa dan diproses hukum yang seadil-adilnya
“Ini sudah perbuatan yang sangat biadab, anak keponakan kita salah satunya berinisial (DA) dan temannya (SR) di cekoki minuman keras disebuah rumah dan dipaksa melakukan persetubuhan dengan 13 orang pelaku, ini sangat biadab !!!, tandasnya.
Lebih lanjut Rusmin mengatakan,
“Informasi kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB, ponakan kita DV dan RS (kawannya) diduga sebelumnya diajak oleh terduga pelaku kesebuah rumah dan di cekoki atau dipaksa minum minuman keras (miras) dan setelah itu di Ruda Paksa oleh terduga pelaku sebanyak 13 orang, ini sangat biadab,” ungkapnya.
Kejadian ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban lainnya ke Mapolres OKI.
Korban masih duduk dikelas VII disalah satu SMP di OKI saat ini masih trauma dan malu jika keluar rumah, apalagi ini mau ujian akhir sekolah, terangnya.