DPD IWO Indonesia OKI Apresiasi Gerak Cepat Polres OKI Mengamankan Terduga Pelaku Ruda Paksa Anak Dibawah Umur

Meskipun pelakunya masih dibawah umur, DPD IWO Indonesia OKI juga mengecam keras atas kejadian yang sudah termasuk perbuatan biadab yang tidak harus ditiru oleh anak-anak lainnya, tegasnya.

“Untuk itu kita DPD IWO Indonesia OKI siap mengawal kasus Persetubuhan Terhadap Anak yang diduga dilakukan oleh 13 orang secara paksa tersebut hingga tuntas,” pungkasnya.

Kasus tersebut kini masih ditangani tim penyidik Unit PPA Polres OKI. Didampingi Orang tuanya, Ketiga Terduga Pelaku Ruda Paksa yang diamankan Polres OKI tersebut kini dalam penyidikan lebih lanjut. (Rill Tim)

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Bupati OKI Ajak Masyarakat Terima Petugas Coklit