Ketua DPD IWO Indonesia OKI Tegaskan Tidak Pernah Meminta THR Ke Instansi Pemerintah Maupun Kepihak Lainnya

Lebih lanjut dikatakannya, meski DPD IWO Indonesia bukan bagian dari Dewan Pers, namun kita tetap menghargai imbauan Dewan Pers tersebut, ujarnya.

Selaku Ketua DPD IWO Indonesia OKI, kita juga tidak ada permintaan ke Dinas Instansi Pemerintah maupun Pihak Perusahaan untuk Minta Jatah Tunjangan Hari Raya (THR) Idhul Fitri baik sebelumnya maupun untuk tahun sebelumnya.

“Kalaupun ada yang mengatasnamakan Ketua DPD IWO Indonesia OKI meminta THR ke Dinas Instansi, ke perusahaan dan lainnya, kita Tidak bertanggung jawab, jika ada sampaikan kepada kita dan jika masih ada yang mengaku dari DPD IWO Indonesia OKI apalagi sampai ada unsur pemaksaan, ya laporkan saja ke aparat penegak hukum,” tegasnya. (MRG)

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Di Kabupaten OKI Terhambat Akibat Pengelola Tol Tidak Koperatif