“Maka pada kesempatan ini obrolan kami tidak sekedar senda gurau dan temu kangen saja, terang hermawan, tentu kedepan kami ABRI dan PWDPI akan membangun kerjasama antar lembaga berkenaan dengan pembangunan kapasitas keterampilan hukum untuk rekan-rekan pers agar pers investigasi dalam melaksanakan tugas bisa menerapkan UU No.4O Tahun 1999 Tentang PERS juga mendapat pembekalan hukum yang baik, sehingga dalam rangka investigasi pers terhadap hal yang berkaitan dengan dan atau dugaan pelanggaran hukum baik pada instansi pemerintah dan swasta insan pers kedepan lebih bisa memahami dalam konteks pemberitaan yang berkualitas”ujar Hermawan..
Dikesempatan yang sama Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan, memang insan pers terlebih yang tergabung pada PWDPI mesti memahami hal hukum ditengah lapangan dalam pencarian berita dan lain sebagainya, semoga ikatan yang kami bangun kedepan dapat lebih pula menguatkan antar lembaga kami dan bermanfaat untuk anggota kami khusunya
“PWDPI akan terus melakukan kerjasama dan bermitra dengan semua pihak demi untuk kemajuan bersama serta dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya anggota dan pengurus PWDPI,”pungkasnya.(Rill PWDPI).