FM2OB OKI Geruduk Gedung KPK Terkait Dugaan Korupsi Dibeberapa OPD OKI TA 2023 – 2024

“FM2OB Kabupaten OKI sangat mendukung KPK RI dalam memerangi tindak pidana Korupsi serta memberi apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja yang telah dilakukan serta kami pun disambut senantiasa menyuarakan suara masyarakat OKI atas dugaan kejahatan korupsi yang saat ini terjadi dalam pemgelolaan anggaran APBD OKI tahun 2023 dan 2024. Kita berharap semoga KPK RI tidak pilih tebas dalam menegakan hukum khususnya di OKI siapa pun nantinya yang melakukan kejahatan tesebut”, harapnya.

Lebih lanjut Peri mengatakan dari hasil koordinasi lebih lanjut bahwa laporan telah diterima KPK RI dan selanjutnya akan dilakukan penelaahan berkas laporan serta akan secepatnya dilakukan pemanggilan terhadap yang diduga melakukan tindakan KKN”, jelasnya.

Adapun beberapa laporan dan bukti pendukung atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang telah dilakukan oleh oknum – oknum pejabat tersebut telah dilaporkan kepada KPK RI.

Beberapa penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga dilakukan yakni dalam pencairan dana APBD OKI tahun 2023 dan 2024 sebesar kurang lebih Rp.50 milyar yang melibatkan Dinas terkait seperti dugaan terlibatnya Kepala BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Sambungnya, untuk dana 50 milyar tersebut kuat dugaan digunakan membiayai untuk kepentingan kontestasi pada pilkada OKI beberapa waktu lalu. Selain dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan tadi, kami pun memberikan laporan serta berkas atas dugaan mark up beberapa anggaran diantaranya :
* Diduga MarkUp Normalisasi Sungai Kebun Cabe Rp. 4 M
* Diduga MarkUp Normalisasi Sungai Dadap Rp. 4 M
* Diduga MarkUp Normalisasi Sungai Jejawi Rp. 1,5M
* Diduga MarkUp Normalisasi Sungai Kobak -Sungai Gambo Rp. 3 M
* Diduga MarkUp Normalisasi sungai Rasau Rp 2 M
* Diduga MarkUp Rehap Rumah Dinas Bupati OKI Rp 2,9 M
* Diduga MarkUp dan Tidak Sesuai RAB Rehab Jalan Mulya Jaya Senilai Rp. 2 M
* Diduga MarkUp Pembangunan Pintu Air Desa Gading Mas Kecamatan Sungai Menang Rp 1 milyar.
* Diduga MarkUp pembangunan pagar SMPN 1 Jejawi OKI Rp. 2 M
* Diduga MarkUp Pintu Air Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Rp.1 M.

Baca Juga :  Pj Bupati OKI Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Walikota Palembang dan Perpanjangan Pj Bupati OKU

Terkait hal tersebut, belum ada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) OKI yang memberikan Klarifikasinya atas dugaan korupsi yang dimaksud oleh Forum Masyarakat dan Mahasiswa OKI Bersatu tersebut. (Tim/Red)

Editor : Aliaman