Menurut Wilson Lalengke, setidaknya terdapat tujuh frasa dan kalimat Yunus Saputra dalam pesan suara itu yang sangat tidak pantas diucapkan seorang kapolres, seorang petugas yang hidup dan celana dalamnya dibiayai dari uang rakyat. Pertama, dia mengatakan ‘media Anda yang tidak ada yang baca itu’. Ini merupakan pelecehan media, pelecehan terhadap pemilik dan pengelolanya, serta pelecehan terhadap lembaga resmi negara yakni Kementerian Hukum HAM yang menerbitkan SK AHU untuk media-media-media yang dilecehkannya itu.
Kedua, Yunus Saputra mengatakan ‘media Anda yang tidak terverifikasi di dewan pers itu’. “Lembaga-lembaga di negara ini, seperti ormas, LSM, organisasi pers, perusahaan, termasuk perusahaan pers, disahkan keberadaannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dasar hukum tentang keharusan verifikasi media di dewan pers tidak ada alias illegal. Pernyataan kapolres ini asbun dan terkesan dia tidak mengerti aturan hukum. Si Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra ini buta hukum, tidak pantas jadi kapolres,” kata Wilson Lalengke.
Ketiga, dia mengatakan ‘Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu’. Wah ini mengerikan. Apakah Polres Pringsewu yang dipimpin Yunus Saputra itu semacam kelompok preman yang sedang terganggu lahan backingannya seperti para preman parkir di pasar-pasar? Arogan sekali. Orang ini sangat tidak layak menjadi pimpinan di institusi Polri!
Keempat, dalam voice note itu juga terdengar dia mengatakan ‘Anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut Anda sendiri’. “Hey boss, buka mata, telinga, dan otakmu wahai kapolres otak dungu! Opo kowe ora paham bahwa kebocoran dana negara yang mencapai lebih dari 30 persen setiap tahun terjadi dimana-mana karena kurangnya pengawasan dari masyarakat dan pers? Apalagi kebocoran dana di institusi Polri dan TNI yang lebih parah dari lembaga lainnya akibat sangat tertutup dari pantauan masyarakat dan wartawan,” terang Wilson Lalengke dengan nada sinis.
Kelima, si Yunus Saputra juga mengatakan ‘bukan untuk memperturutkan kekejian Anda’. What? Kekejian apa yang telah dilakukan oleh warga wartawan sehingga keluar diksi kotor semacam ini dari mulut seorang polisi level perwira menengah? Wilson Lalengke menilai Kapolres Yunus Saputra benar-benar konyol dan tolol!
Keenam, Kapolres Pringsewu dengan nada arogan mengatakan ‘Ini adalah peringatan terakhir’. “Ini polisi berjiwa preman, tidak layak jadi polisi, harus diberhentikan sebelum terlambat!” tukas Wilson Lalengke singkat.
Dan poin ketujuh yang menurut tokoh pers nasional itu sangat tidak pada tempatnya adalah kalimat ‘Segera keluar dari wilayah saya’. “Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke mengakhiri keterangannya. (TIM/Red)