Halokantinews.com.OKI – Libatkan Komite sekolah dalam penyusunan RKA, begitu juga dalam penggunaan Dana BOS
“Gunakan dana Bos untuk keperluan yang efektif, efisien dan akuntabel, sehingga pengelolaan Dana BOS dapat betul-betul dapat terealisasi sesuai juklak juknis pengelolaan Dana BOS, sehingga nantinya tidak ada Kepala Sekolah berurusan dengan hukum karena adanya indikasi pengelolaan Dana BOS yang tidak sesuai dengan Juklak dan juknis BOS itu sendiri,” tandasnya seraya berpesan kepada para tenaga pendidik khususnya para guru yang PNS atau ASN
“Di tahun politik ini hati-hati, jaga kondusifitas dan tetap jaga netralitas sebagai guru atau tenaga pendidik,” jelas Plh Kadin Pendidikan OKI HM Lubis SKM MKes saat memberikan sambutan dan arahan pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri dan SMP Swasta Kabupaten OKI yang mengambil tema “Mari Kita Sukseskan ANBK Tingkat SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten OKI” yang bertempat di ruang SMPN 2 Kayuagung yang diikuti seluruh Kepala SMPN dan SMP Swasta, Kamis (29/08/2024).
Pada kesempatan itu juga, terhadap para guru atau kepala sekolah yang memasuki purnabakti, Plh Kadin Pendidikan OKI menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan perjuangannya dalam mensukseskan dunia pendidikan
“Tadi ada cinderamata dari MKKS, kita apresiasi ide-ide MKKS OKI, ternyata dinas pendidikan ini kompak