Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas – azas manfaat acara – acara senilai Rp. 12 M tersebut.
Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 juta per desa dan jika dikalikan 303 desa di Kabupaten Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan terhadap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDES) Bercahaya Lawas, Sumut, dikarenakan diduga selain menguras uang desa juga terindikasi dikorupsi dengan dalih bimtek, (07/06/2024) beberapa waktu lalu.
Laporan : Rizky Zulianda
Editor : Aliaman