Hal tersebut juga disampaikan Sundoko selaku Tim sukses Reka Oktrina, kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing tak bisa dielakkan lagi, dirinya mengetahui pasti jika suara Reka Oktarina saat perhitungan di Kecamatan. “Namun saat pleno di KPU Kabupaten OKI, jumlahnya berubah bahkan hilang sebanyak 20 suara,” jelasnya.
Anehnya perolehan suara Reka Oktarina yang hilang, sementara suara di partai lain justru bertambah. “Hal ini sudah saya tanyakan langsung dengan pihak PPK Kecamatan Lempuing, dan ironinya mereka menjawab hal tersebut karena kekhilafan akibat faktor kelelahan, ” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya bersama Caleg PAN Dapil 5, Reka Oktarina melaporkan oknum PPK Kecamatan Lempuing ke Bawaslu OKI. “Jelas tujuan kami ingin melaporkan PPK Kecamatan Lempuing.” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan akan mengkaji dalam tiga hari laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing.
“Setelah kita kaji, nanti baru kita tentukan apakah bisa proses atau tidak untuk dilanjutkan,” terangnya. (Doni/Aliaman)