Diskominfo OKI Kawal Pengelolaan Informasi Pada Badan Publik

OKI, Pemerintahan732 Dilihat

“Pelayanan informasi harus transparan (terbuka, bisa diakses oleh semua pihak yang membutuhkan), akuntabilitas, kondisional, partisipatif (mendorong peran serta masyarakat) dan kesamaan hak tidak diskriminatif,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Fatoni mengungkapkan pentingnya keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Maka masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terus melakukan koordinasi dengan Diskominfo, khususnya PPID pelaksana di wilayah kecamatan untuk kegiatan pembentukan PPID Desa,” tandasnya.

Upaya ini, menurut dia, memberikan dampak yang baik untuk terwujud clear and clean governance di Kabupaten OKI.

Lebih lanjut dia berpesan kepada peserta agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik diantara sesama pejabat pengelola informasi, sehingga tujuan dan peran PPID dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Serta maksimalkan pelayanan terhadap pemohon informasi, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkas dia. (Ril)

Sumber : Diskominfo OKI

Baca Juga :  Hari Bela Negara Pj Bupati OKI Gemakan Pesan Presiden Prabowo