Pemkab OKI Bersama KPU dan Bawaslu OKI Lakukan Penandatanganan NPHD

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin mengatakan Kabupaten OKI jadi yang paling awal melaksanakan penandatanganan NPHD yang segera legalitas tercatat di KPU Provinsi Sumsel.

“Sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu ini harus melakukan efisiensi termasuk dalam hal sosialisasi. Ini karena upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19”, imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, SH.I menyampaikan terima kasih telah memberikan dukungan kepada Bawaslu OKI meskipun tidak mengikuti dari awal proses NPHD.

“Ini bentuk dukungan konkrit pemerintah untuk pesta demokrasi di OKI”, ujar Romi.

Ketua Bawaslu OKI menyampaikan pelaksanaan pesta demokrasi harus diawasi sehingga bisa terlaksana secara damai dan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Aliaman/Red)

Baca Juga :  Ketum PWDPI Pertanyakan Kinerja Kejati Sumsel Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Lahan Milik PT DAM Di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas