Pemkab Ogan Ilir Fasilitasi PPPK Posyandu Lembaga Kemasyarakatan

Halokantinews.com.Ogan Ilir – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H bersama Forkopimda dan Ketua TP PKK Ogan Ilir Tikha Alamsjah Panca Wijaya BA (Hons), Perwakilan Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, Anggota DPRD Komisi IV Kab. Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat se-Kab. OI dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir, Membuka Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Posyandu Lembaga Kemasyarakatan, Rabu (23/08/2023) Bertempat di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai.

Pada kegiatan tersebut Bupati Ogan Ilir menyampaikan, Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dari, oleh, untuk dan bersama guna memberdayakan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan desa.

Baca Juga :  Buruh Federasi SARBUPRI May Day Di Kabupaten OKI, Minta Bupati Bentuk Dewan Pengupahan dan Tolak Undang-undang Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *