DPW IWO Indonesia Lampung Serahkan Berkas Lahan Sengketa PTPN7 Kabupaten Pesawaran Ke DPP IWO Indonesia

Lampung, Polhukam373 Dilihat

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan dalam memperjuangkan hak kepemilikan Masyarakat Adat terhadap lahan sengketa tersebut, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum pasti, dengan membawa masalah ini ke ranah hukum, dengan upaya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara ( PTUN ) untuk mengajukan uji material terhadap hak legalitas terhadap bukti Sertifikat HGU terhadap kepemilikan lahan tersebut.

” Saya juga akan berusaha mendorong DPR RI dalam hal ini Komisi, 2, 3, untuk berperan aktif dalam mengambil langkah konkrit, untuk membantu dan memfasilitasi Masyarakat Adat Pesawaran dalam upayanya menyampaikan pengaduan atau aspirasinya kepada para wakil rakyat tersebut,” ujarnya

” Juga yang tak kalah pentingnya, kita juga akan meminta kepada kementrian Agraria untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan tersebut, untuk segera dikembalikan kepemilikannya kepada masyarakat adat Pesawaran, itu saja,” tegasnya.

Sementara Penasehat IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung mengucapkan terimakasihnya kepada Ketum DPP IWO Indonesia yang sangat respon dalam menyikapi polemik terhadap persoalan lahan tersebut.

Apa lagi terang Tanjung, beliau tadi sepertinya sudah siap lahir batin dan akan turun langsung ke lapangan dalam membantu dan mengupayakan capaian keberhasilan terhadap polemik lahan yang kini bersama sedang di perjuangkan.

”Kami ucapkan terimakasih kepada Ketum DPP IWO Indonesia, yang sangat respon terhadap masalah yang sedang kita perjuangkan bersama ini. Tentunya ini akan menambah motivasi dan semangat kita dalam berjuang untuk mencapai keberhasilan bersama,” pungkasnya. ( Tim IWOI Lamsel)

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Konsumen Keluhkan Pelayanan Oknum Petugas PLN Cabang Kayuagung, Ini Penjelasan Kepala PLN Cabang Kayuagung