Halokamtinews.com.Bekasi Jawa Barat – Peristiwa dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oknum Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang yang terjadi pada hari Selasa (02/04/2024) belum lama ini akhirnya sampai ke Ketua Umum IWO Indonesia NR Icang Rahardian bahkan sepertinya berbuntut panjang.
Terkait hal tersebut, pada Kamis (04/04/2024) sekira pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di Pengadilan Negeri Cikarang yang di sambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, yang menunggu kedatangan Ketua Umum dari sejak Pukul 09.00 WIB. Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban.
Icang Rahardian menegaskan “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cikarang pasca Lebaran atau Idul Fitri ini, yang jelas kata Icang ada beberapa pelanggaran yang telah di lakukan Majelis Hakim jika apa yang di uraikan oleh sahabat jurnalis di masing – masing medianya tersebut benar adanya.