Ketum IWO Indonesia Perjuangkan Nasib 3 Jurnalis Lampung yang Diamankan APH

Lampung, Ormas, Polhukam360 Dilihat

Halokantinews.com. Lampung Selatan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) NR Icang Rahadian SH menyatakan sikap akan membantu 3 (tiga) pria yang mengaku pekerja pers (jurnalis) yang diamankan pihak berwajib di Kecamatan Krui Selatan. Adapun inisial yakni, EW, warga Kabupaten Pesawaran, Sl warga Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan dan HN, Warga Pekon Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Sabtu (02/09/2023).

Ketua Umum DPP NR Icang Rahadian SH nyatakan sikap siap membantu dan menjadi Garda didepan bagi rekan jurnalis yang tertangkap oleh pihak berwajib.

Dalam video singkat Ketum IWO Indonesia mengutarakan, “Menyikapi terjadinya persoalan dan musibah yang menimpa 3 jurnalis di Provinsi Lampung, ada yang dari Pesisir Barat dan Pesawaran. Saya selaku Ketua Umum IWO INDONESIA, akan menjadi Garda terdepan untuk membela nasib dan status hukum para jurnalis yang terkena masalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Beredar Video Sekda OKI Diduga Arahkan Para Kades Se-OKI Mendukung Bacaleg Iskandar dan Alki, Bawaslu OKI Diminta Tegas