Panglima TNI dan KPK Sepakat Melakukan Penyidikan Bersama Kasus Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Hukum, Jakarta, Koruptor, TNI1184 Dilihat

Halokantinews.com.Jakarta – Panglima TNI Republik Indonesia Yudo Margono disebut telah memberikan restu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap oknum anggota-anggotanya yang melakukan tindakan rasuah atau korupsi. Izin itu diberikan saat Panglima TNI Yudo Margono bertemu Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (02/08/2023).

“Bila ada anggota-anggota TNI misalnya yang melakukan Tindak Pidana Korupsi, Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi,” terang Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (03/08/2023). Ia juga menyebut Panglima TNI telah menyetujui kerja sama penguatan penindakan kasus korupsi dengan KPK. Kolaborasi itu akan ditandai dengan pengusutan bersama dalam penanganan Kasus Dugaan Penerimaan Suap di Basarnas.

“Jadi semua memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi tentunya,” ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Keduanya sepakat melakukan penyidikan bersama untuk menangani kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

Baca Juga :  FM2OB OKI Geruduk Gedung KPK Terkait Dugaan Korupsi Dibeberapa OPD OKI TA 2023 - 2024