Satreskrim Polres Banyuasin Bongkar Gudang BBM Ilegal di Desa Durian Daun

Banyuasin, Hukum, Polri1335 Dilihat

Kemudian tim melakukan koordinasi kepada aparat Desa setempat untuk meminta perwakilan orang melakukan pendampingan dalam kegiatan pembongkaran terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut;

Tim bersama dengan Ketua RT 007 Desa Durian Daun, Sabda Husein dan pemilik gudang Heru melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut. (Tim IWO-I)

Editor : Aliaman

 

 

Baca Juga :  Usai Demo FORMAK OKI, Kejari OKI Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Dispora Tahun 2022