Keluarga Korban Tindak Kekerasan Terhadap Anak Meminta Polsek Pampangan Menangkap Terduga Pelaku

Halokantinews.com.OKI – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak dibawah umur yang terjadi di Desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan OKI. Korban penganiayaan tersebut diketahui berinisial BT warga Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan, sedangkan pelaku berinisial NZ dan kawan kawannya.

Atas peristiwa tersebut, terjadi pada hari Kamis (5/3/2026) sekira Pukul 17:30 WIB di Desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan OKI. Akibat peristiwa tersebut Korban (BT) mengalami luka dan lebam dibagian kepala, luka robek dibagian bibir atas sebelah kiri.

Merasa dirugikan dan menjadi korban tindak pidana, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pampangan OKI sebagaimana Tanda Bukti Lapor Pengaduan (TBLP) Nomor : TBL/B-37/III/2026/SEK Pampangan. Dimana berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/III/2026/Polsek Pampangan/Polres/Polda Sumsel tertanggal 5 Maret 2026 yang diterima oleh PS KA SPKT “I”, IPDA MARIPO.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian Polsek Pampangan dapat segera meringkus terduga pelaku dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Oknum Kontraktor PT ABB Ancam Wartawan Sahabat IWO Indonesia Di Muara Enim