Kajari Banyuasin Tegaskan Tidak Ada OTT Terhadap Wartawan dan LSM

Halokantinews.com.Banyuasin – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin Erni Yusnita SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banyuasin, P Jefri Leo S, SH membantah isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat ramai diberitakan diberbagai media.

Terkait hal tersebut pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah OTT, melainkan agenda klarifikasi internal.

Klarifikasi itu, menurut Jefri Leo, berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan anggota Pidsus berinisial RJ.

“Kami tegaskan tidak ada OTT hari itu,” ujar Jefri Leo di Ruang Kasi Intel Kejari Banyuasin, Rabu (26/2/2026) dilansir dari BuanaIndonesia.co.id beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, RJ mendampingi ibunya yang disebut mendapat tekanan dari oknum LSM berinisial IS. Permasalahan tersebut dikaitkan dengan dugaan konfirmasi anggaran honor guru.

Jefri menekankan bahwa operasi tangkap tangan harus didasarkan pada laporan resmi, terencana, dan terdokumentasi secara administratif. Dalam kasus ini, tidak ada laporan yang mendasari tindakan OTT.

Pertemuan antara kedua pihak disepakati berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuasin, lantaran saat itu IS sedang berada di lokasi tersebut. Agenda pertemuan disebut murni untuk klarifikasi.

Sejumlah pegawai Pidsus turut hadir, yang kemudian memicu dugaan adanya OTT. Bahkan, beredar informasi adanya teriakan “OTT” di lokasi, sehingga memunculkan persepsi penindakan resmi.

Pihak kejaksaan juga membantah adanya penyerahan uang dalam pertemuan tersebut.

“Tidak ada bukti penyerahan saat itu, namun ada bukti transfer dari ibu RJ dan RJ kepada IS,” tegas Jefri.

Ia juga mengakui adanya komunikasi sebelumnya antara pihak terkait yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Persoalan disebut bermula dari laporan kinerja kepala sekolah, yang substansinya masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Kodim 0402 OKI Manfaatkan Sampah Menjadi Barang Kreat

IS disebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui surat pernyataan tertulis. Sementara itu, RJ memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Menanggapi isu adanya dugaan upaya menjebak, Jefri memastikan situasi saat itu berlangsung spontan dan dipengaruhi suasana yang memanas.

“Saat itu situasinya sedang panas semua, jadi setiap perkataan yang keluar itu spontan saja,” ungkapnya.

RJ saat dikonfirmasi juga menyatakan permasalahan telah damai dan menyebut kejadian tersebut hanya kesalahpahaman.

Di sisi lain, Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, turut menyoroti peristiwa tersebut. Ia menyayangkan langkah Tim Pidsus Kejari Banyuasin yang dinilai kurang melakukan koordinasi, meski disebut hanya klarifikasi internal.