Koalisi Pers Sumsel Sampaikan 6 Pernyataan Sikap Terkait Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan Didepan Mapolda Sumsel Diduga Lamban

Pertama, meminta transparansi hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel.

Kedua, meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa berlangsung.

Ketiga, menyoroti penanganan kasus pengeroyokan dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang dinilai belum menunjukkan perkembangan secara terbuka. Koalisi mempertanyakan belum adanya konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.

Keempat, mengkritisi penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu korban oleh oknum anggota kepolisian yang juga dinilai belum ditangani secara serius.

Kelima, meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut, dan

Keenam, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 dengan melibatkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Enam poin pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk desakan Koalisi Pers Sumsel agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendorong perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. (Al/Rill)

Baca Juga :  Bupati Ogan Ilir Membuka Lomba Eksekutif Menembak Di HUT Republik Indonesia ke 78