Rumdis TNI Di Komplek KPAD Cijantung Jaktim Diduga Jadi Markas Judol

Hukum, Jakarta, Peristiwa, TNI22 Dilihat

Halokantinews.com.Jakarta –
Pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2026 sebuah rumah di Jalan Sederhana 7 Kompleks KPAD Cijantung Jakarta Timur digerebek petugas setelah ada laporan serta kecurigaan dari warga sekitar yang diduga adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dalam penggerebekan yang viral di media sosial tersebut, sebanyak 11 orang (6 laki-laki dan 5 perempuan) diamankan karena diduga berperan sebagai operator judi online.

Adapun Barang Bukti yang diamankan dan Petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Atas kejadian tersebut
Pihak TNI AD bersama Kodim 0505/Jakarta Timur dan aparat penegak hukum sedang mendalami kasus ini, serta memeriksa sejumlah pihak termasuk oknum anggota TNI terkait.

Menanggapi peristiwa tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan adanya informasi tersebut dan masih dalam penyelidikan, dan menegaskan bahwa TNI AD akan menindak tegas dan merespons cepat jika terbukti ada anggota yang terlibat atau menjadikan rumah dinas sebagai markas judi online, tegasnya.

Sementara itu Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026) menyampaikan

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

Kasus terungkap berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026).

Baca Juga :  Korupsi Dana Layanan BTN e-Batara Pos Mantan Kepala KCP Kelas 4 Air Sugihan Kanan OKI Dituntut JPU 8 Tahun 6 Bulan Penjara