Aksi Demo SPAK-OKI Sebut Ada Dugaan Pungutan 5 Persen Anggaran Dana Revitalisasi Tahun 2026 Pada Disdik OKI

SPAK-OKI menilai dugaan-dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan tata kelola anggaran pendidikan dan kualitas sarana prasarana sekolah.

Namun, seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

Usai menyampaikan pernyataan sikap, massa SPAK-OKI diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten OKI dan diajak berdialog di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya, didampingi Asisten I Alamsyah dan Kasat Pol PP Hilwen.

Sekda OKI, Asmar Wijaya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan SPAK-OKI. Ia menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun membutuhkan waktu untuk menggali kebenaran informasi yang disampaikan.

“Kami dari Pemda OKI sangat mengapresiasi adik-adik kita yang telah menyampaikan pernyataan sikap. Laporan ini tentu akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga membutuhkan waktu untuk menggali kebenaran informasi yang disampaikan. Tentunya, pemerintah daerah akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Asmar.

Pernyataan tersebut menjadi respons awal pemerintah daerah atas laporan SPAK-OKI. Masyarakat kini menantikan tindak lanjut konkret melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan instansi terkait.

Perwakilan Inspektorat OKI, Dian, mengatakan pihaknya telah melaksanakan pengawasan reguler. Terkait laporan yang disampaikan SPAK-OKI, ia menyatakan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Memang Inspektorat selaku APIP sudah melakukan pengawasan reguler. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” singkatnya.

Menanggapi Aksi Demo tersebut, Kepala Bidang TK/SD pada Dinas Pendidikan OKI, Ahmad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh awak media menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tuduhan yang beredar.

“itu semua tidak benar dan dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan petunjuk, saya tidak berani melanggar aturan, tegas Ahmad.” (Tim/All)

Baca Juga :  Penasehat Hukum Dokter Paulus Menduga Ada Kejanggalan dan  Khawatirkan Keterlibatan Mafia Pada Sidang Prapid  Medan