Pelajar Di Kabupaten OKI Keracunan MBG, BGN Memberhentikan Operasional Sementara SPPG Air Sugihan Bandar Jaya

“Sehubungan dengan dasar tersebut, ditemukan adanya kejadian menonjol berupa dugaan gangguan akibat pencemaran yang dialami sejumlah penerima manfaat, yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari menu program MBG yang disediakan SPPG tersebut,” ungkap Alamsyah, Kamis (30/7/2026).

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka ditetapkan pemberhentian operasional sementara sejak surat tersebut diterbitkan.

Sanksi tegas diberikan kepada SPPG Air Sugihan Bandar Jaya bukan hanya sekedar Pemberhentian Operasional Sementara. Bahkan menindaklanjuti sanksi dari BGN tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG OKI Air Sugihan Bandar Jaya serta pengalihan penerima manfaat ke SPPG terdekat,” jelasnya

Terang dia, selain itu Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat pemberhentian diterbitkan.

“Pencabutan pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah diserahkannya bukti perbaikan beserta dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, serta setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai,” terangnya.

Adapun 38 siswa yang diduga mengalami keracunan MBG tersebut berasal dari SD Negeri Bandar Jaya, SMP Negeri Bandar Jaya, dan MI Nurul Huda. Setelah mengalami keluhan kesehatan, para siswa harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Air Sugihan Jalur 25.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Air Sugihan Jalur 25, Sentot, membenarkan adanya puluhan siswa yang menjalani perawatan. Menurutnya, kondisi para siswa saat ini terus menunjukkan perkembangan yang membaik.

“Alhamdulillah, seluruh siswa yang mendapat penanganan medis kini kondisinya semakin membaik. Kami terus melakukan pemantauan agar tidak muncul keluhan lanjutan,” jelas Sentot, Rabu (29/7/2026). (All/Tm)

Baca Juga :  Pemkab OKI Sigap Sambut Program Chip In Literasi Digital Kemenkominfo