Geger !!! KPK RI Kembali Berhasil OTT Oknum Bupati Muara Enim dan Sejumlah Oknum Lainnya

Halokantinews.com.Jakarta.Muara Enim. – Masyarakat Kabupaten Muara Enim dan Sumsel pada khususnya kembali digegerkan atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam operasi senyap tersebut, tim anti rasuah KPK berhasil mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang didalami. Bahkan tak tanggung-tanggung, KPK berhasil mengamankan Oknum Bupati Muara Enim, Edison di Rumah Dinas Bupati Muara Enim beserta pejabat lainnya yang juga ikut diamankan Tim Penyidik KPK dan diantaranya sudah diterbangkan ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut terkait dugaan KORUPSI, Senin (8/6/2026)

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” terang Budi.

Informasi yang berhasil Dihimpun Media ini dari berbagai sumber, Bupati Muara Enim Termasuk Pihak yang Diamankan

Dari total 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Salah satu nama yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Sementara lima orang lainnya diketahui berasal dari unsur swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap seluruh pihak yang terjaring maupun peran masing-masing dalam kasus yang tengah diselidiki.

OTT Terkait Penerimaan Uang

Baca Juga :  Kapolres Prabumulih  Berikan Bansos Secara Door To Door Kepada Warga Kurang Mampu

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut diduga berkaitan dengan kasus penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta yang terkait proyek-proyek Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam OTT tersebut KPK menyita Barang Bukti (BB) berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk Barang Bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Menunggu Penetapan Status Hukum

Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Setelah proses gelar perkara dilakukan, KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka beserta kronologi perkara yang mendasarinya.