Ketua LSM Gempita Ogan Ilir Budi Rizkiyanto Desak Dinkes Ogan Ilir Audit Semua Obat dan Alkes yang Diduga Dipakai Perawat E Malpraktek

Halokantinews.com.Ogan Ilir – Ketua LSM GEMPITA Ogan Ilir, Budi Rizkiyanto, secara resmi mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap obat-obatan dan alat kesehatan yang diduga digunakan oknum perawat “E” dalam praktik ilegal di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu.

Desakan ini muncul setelah Tim Dinkes OI & Puskesmas Tanjung Batu turun investigasi pada Selasa 14/4/2026. Dalam proses itu, keluarga E justru meminta tim mengusir pelapor ” dari desa dengan alasan “meresahkan”.

“Stop bahas malprakteknya saja. Sekarang audit obatnya. Dari mana dia dapat suntikan, cairan, dan alkes itu?” tegas Budi

Dugaan Kerugian Negara Jadi Sorotan

Budi menyebut ada dugaan kuat obat dan alkes yang dipakai E berasal dari inventaris RSUD Kayuagung OKI yang dibiayai APBD OKI / APBN Sementara E diketahui bekerja sebagai perawat di RSUD Kayuagung OKI.

“Kalau terbukti obat itu milik negara tapi dipakai untuk praktik pribadi dan pasien ditarik bayaran, maka ini bukan lagi pidana umum. Ini korupsi. Pasal 2, 3, 8 UU Tipikor masuk,” terang Budi.

GEMPITA Ogan Ilir menguatkan desakan ini dengan pendapat ahli hukum pidana, Raden ayu Widya Sari.SH.MH.

“Kasus begini paling gampang diungkap kalau ada dugaan korupsi dana merugikan negara. Tinggal telusuri satu hal: obat dan alat suntik yang dipakai E itu dari mana? ujar budi

Baca Juga :  Penangkapan Terhadap Awak Kapal Trawl Nelayan Asal Bangka Diduga Cacat Formil, Kuasa Hukum Rijen Kadin Hasibuan dan Partner Lakukan Praperadilan