Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Kayuagung dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Chandra Syahputra Tarigan selaku
Kalapas Kelas IIB Kayuagung menegaskan, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban di Lapas merupakan prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” tegasnya
Kegiatan ini terang dia, merupakan Komitmen Lapas Kelas IIB Kayu Agung dalam mendukung 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pungkasnya. (All)

















