Satreskrim Polres OKI Bersama Polsek Lempuing Jaya Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Di Desa Sungai Belida

Sementara itu, pelaku berinisial E (28) yang juga berprofesi sebagai petani merupakan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban untuk menagih sisa pembayaran handphone yang sebelumnya telah dijual kepada korban. Namun korban menyampaikan bahwa handphone tersebut mengalami kerusakan pada bagian layar, ungkapnya. (Red)

Baca Juga :  Awali Tahun 2026 Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana KUR Bank Syariah Indonesia Senilai 9.5 Milyar Rupiah