Kejari OKI Ekspose Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Dihadapan BPK

Halokantinews.com.OKI – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengekspose permohonan perhitungan kerugian keuangan negara di hadapan BPK. Ekspose ini menjadi tahapan penting dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir Rabu, (4/3/2026)

Langkah menggandeng BPK ini sebagai upaya kejaksaan memperkuat pembuktian, khususnya dalam unsur kerugian negara yang menjadi elemen pokok perkara korupsi.

Kepala Kejari OKI, Dr. I Gede Widhartama, SH., MH memimpin langsung paparan tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Parid Purnomo serta tim jaksa penyidik yang menangani perkara.

“Hasil audit akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka,” ujarnya.

Di forum tersebut, tim penyidik memaparkan konstruksi perkara, kronologi dugaan penyimpangan, hingga dokumen-dokumen yang telah disita selama proses penyidikan. Sejumlah data terkait debitur, pola pencairan kredit, dan indikasi pelanggaran prosedur internal perbankan turut dipresentasikan di hadapan auditor.

Baca Juga :  Koramil 402-10/Kayuagung Buka Latihan Kepramukaan Saka Wira Kartika 2023