Dana Bantuan Diskominfo OKI Rp 15 Juta Untuk Kegiatan HPN Ke 80 Tingkat Kabupaten Dipertanyakan

Halokantinews.com.OKI – Guna meningkatkan sinergi dan koordinasi serta efektivitas pelaksanaan kerjasama Publikasi dan diseminasi informasi antara Pemkab OKI dengan perusahaan media tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Ke 80 tingkat Kabupaten OKI.
Pada tanggal 26 Januari 2026 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Adi Yanto S.Pd., M.Si mengundang para Pimpinan Perusahaan Pers, Organisasi Perusahaan/Organisasi Profesi, Kepala Biro/Perwakilan /Wartawan Cetak/Elektronik maupun Online. Hal tersebut berdasarkan surat undangan Nomor : 000/091/DISKOMINFO/2026 Perihal Undangan Rapat Kerjasama Media Tahun 2026 dan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Ke 80.

Rapat dengan agenda “Evaluasi dan Rencana Kerjasama media tahun 2026 dan Koordinasi dan pembahasan kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Ke 80
yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bendhe Seguguk 2 Setda OKI pada Hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 yang dihadiri lebih kurang 120 orang yang terdiri dari Pimpinan Perusahaan Media, Biro,Perwakilan maupun wartawan yang bertugas di Kabupaten OKI.

Kadin Kominfo OKI, Adi Yanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan sinergi, koordinasi serta efektivitas pelaksanaan kerjasama Publikasi dan diseminasi informasi antara Pemkab OKI dengan perusahaan media tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Ke 89 tingkat Kabupaten OKI, ujarnya saat itu.

Pada pembahasan anggaran untuk kerjasama Publikasi dengan perusahaan media, Kadin Kominfo OKI menyampaikan, untuk anggaran belanja media senilai Rp.300 juta dari sebanyak lebih kurang 130 perusahaan media yang terdata pada tahun 2025 sebelumnya, ungkapnya.

Lanjut Adi Yanto, terkait Hari Pers Nasional (HPN) Ke 80 dimana HPN tersebut jatuh pada tanggal 9 Februari 2026, namun untuk pelaksanaan HPN tingkat Kabupaten OKI seyogyanya pemerintah Kabupaten OKI melalui Diskominfo OKI menganggarkan dana sebesar Rp 15 juta rupiah.

Baca Juga :  Bawaslu OKI Pastikan Kecukupan dan Kualitas Logistik Pilkada Di KPU

Untuk kegiatannya nanti akan dilanjutkan pembentukan panitia HPN tingkat Kabupaten dan mengenai kekurangan dana, setelah panitia HPN tingkat Kabupaten OKI terbentuk maka akan dicari kekurangan dananya keberbagai pihak, terangnya (29/1/2026) beberapa waktu lalu.

Meski pada rapat tersebut terjadi kontroversi, namun rapat tetap berjalan sebagaimana agenda.

Rapat Pembentukan Panitia pelaksana kegiatan HPN ke 80 Tingkat Kabupaten Mendadak

Kemudian pada tanggal 3 Febuari 2026 Kepala Diskominfo OKI Adi Yanto kembali mengundang Pimpinan Organisasi Profesi, Organisasi Perusahaan/Perusahaan Pers, Kepala Biro sebagaimana Surat Nomor : 000/103/DISKOMINFO/2026 dengan Hal : Undangan Rapat Persiapan Peringatan HPN Ke 80 di Ruang Rapat Kantor Diskominfo OKI dan di hari serta tanggal dari undangan yang sama rapat dilaksanakan dan undangan rapat melalui Pdf yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Rapat tersebut dihadiri beberapa orang dari berbagai organisasi profesi maupun perusahaan media dan juga Biro masing-masing media.