Diduga Oknum ASN Pengguna Narkoba Pada Dishub OKI Tandatangani Surat Keputusan Penunjukan Pengelola Parkir 

Lebih lanjut dikonfirmasi terkait siapa yang menandatangani Surat Keputusan Penunjukan Pengelola lahan parkir di kawasan Shopping Center Kayuagung tersebut, Kadin Perhubungan OKI belum menjawab.

Menanggapi hal tersebut, salah satu Aktivis Sumsel, Andi menegaskan, jika apa yang disampaikan oleh RI dalam video tersebut benar adanya, artinya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pihak Dishub OKI terkait penunjukkan pengelola parkir di wilayah Shopping Center Kayuagung maupun diwilayah OKI perlu ditinjau ulang bila perlu direvisi sesegera mungkin atau dibatalkan

“Jika hal tersebut benar terbukti ada oknum pejabat yang berwenang dalam menandatangani suatu keputusan namun ianya pemakai atau pengguna narkoba, maka patut diduga apa yang ditandatangani oleh oknum terkait bisa cacat hukum,” tegasnya

Menurutnya, karena secara prinsip hukum dan etika pemerintahan, pejabat publik yang menggunakan narkoba tidak seharusnya menandatangani berkas pemerintahan, karena hal tersebut berkaitan dengan integritas, kecakapan hukum, dan risiko cacat hukum pada dokumen yang dihasilkan.

“Untuk itu, kita mendesak baik Dinas yang bersangkutan maupun instansi yang berwenang serta aparat penegak hukum agar membentuk tim investigasi secepatnya dan apabila terbukti, berikan sanksi hukum baik secara administrasi maupun sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red/All)

Baca Juga :  Peringati HAKORDIA 2025 LSM Rakyat Indonesia Berdaya OKI Lakukan Aksi Demo Di Kejari OKI Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran 4 Puskesmas