DKPTPH OKI Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sumsel Mengungkap Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten OKI

Halokantinews.com.OKI – Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) Kabupaten OKI mengapresiasi Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) yang telah mengungkap dan menangkap 7 orang pelaku terduga mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten OKI pada tanggal 19 Januari 2026 beberapa waktu lalu.

Plt Kepala DKPTPH OKI Alexander Bustomi melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian OKI, Deni Darmawan mengatakan, terkait adanya pengungkapan kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi jenis UREA dan NPK PHONSKA yang saat ini lagi viral dan sedang ditangani oleh Polda Sumsel.
Tadi siang kita melakukan kroscek dilapangkan dengan mendatangi Kios Pupuk Subsidi UD Abadi Tani di Kelurahan Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, ujarnya.

DKPTPH OKI Membenarkan Peristiwa Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Mafia Pupuk Subsidi 

“Kejadian tersebut memang benar, yang menjual pupuk subsidi jenis UREA dan NPK PHONSKA itu mereka petani yang mendapat bantuan pupuk subsidi menjual ke oknum penadah. Kemudian dari penadah, pupuk subsidi tersebut dibawa ke Kecamatan Pedamaran Timur tepatnya di Dusun Batin Mulya Desa Pulau Geronggang yang kemudian dijual dengan harga di atas HET, hingga 200 ribu perkarung nya” terangnya.

Lanjutnya, adapun pupuk subsidi yang dibawa penadah ke Dusun Batin Mulya Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur tersebut sebanyak 5 ton dengan rincian 60 sak/karung Pupuk UREA seberat 3 ton dan 40 sak/karung Pupuk NPK PHONSKA seberat 2 ton.

“Kita pastikan untuk pendamping maupun pemilik kios pupuk subsidi tidak terlibat, itu murni ulah 7 (tujuh) orang oknum petani yang ada di Tanjung Lubuk sebagaimana yang diamankan pihak Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

DKPTPH OKI Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel 

Baca Juga :  Pemkab OKI Bersama PT Sampoerna Agro Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Pematang Panggang