HUT Ogan Ilir Ke 22 Tahun Kejari Ogan Ilir Tetapkan Oknum Yansori Anggota DPRD Ogan Ilir Tersangka Kasus Mafia Tanah

Diketahui sebelumnya, Yansori (60) merupakan warga Desa Pulau Kabal yang juga mantan Kades Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), namanya tidak asing bagi warga yang tinggal di Kecamatan Indralaya Utara, Kecamatan Indralaya dan Indralaya Selatan. Dirinya mencalonkan diri melalui Partai Gerindra dan terpilih menjadi DPRD Ogan Ilir pada Pileg 2024 lalu.

Terkait kasus tersebut Yansori diduga terlibat mafia tanah. Akibat ulahnya masyarakat merasa dirugikan dan menuntut keadilan.

Akibatnya puluhan warga berasal dari Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Kejari Ogan Ilir untuk “Menuntut Keadilan Atas Tanah yang Diduga Dikuasai Mafia Tanah” yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (08/08/2024).

Pergerakan masyarakat menentang mafia tanah tersebut dimotori Ketua Gerakan Masyarakat Bakung (Gerbak). Dimana Faisal dalam orasinya menyampaikan, ulah mafia tanah ini diakui sudah sangat meresahkan bahkan merugikan banyak pihak termasuk masyarakat sendiri kerap menjadi korban.

Aksi unjuk rasa saat itu ditanggapi langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, SH, MH menyampaikan, pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, serta meminta waktu untuk bekerja mengusut persoalan yang terjadi.

Ditegaskannya, perkara kasus mafia yang dimaksud saat ini sedang dalam proses pengembangan penyelidikan melalui tahapan-tahapan.

“Sejauh ini, sudah 30 saksi yang diperiksa salah satunya oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Terpilih, Yansori, berikut pihak perusahaan. Selain itu, pengukuran lahan juga telah dilakukan melalui titik koordinat agar data yang didapat akurat dan tepat,” ungkap Gita. (All)

Baca Juga :  Satreskrim Polres OKI Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Warga Sungai Jeruju Cengal