GPPMS Sumsel Mendesak Kejari OKI Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Fiktif Jembatan Penyeberangan di Desa Bubusan Jejawi TA 2024

Halokantinews.com.OKI – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Rabu (10/12/2025) meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Penyeberangan di Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, tahun anggaran 2024 yang diduga Fiktif dan Anggaran biaya transportasi dinas dan perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Tahun 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri OKI untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan dan investigasi, serta memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, pimpinan proyek, dan pihak ketiga,” tegas Koordinator Lapangan Candra Ali Sahal dalam orasinya.

Aksi tersebut merupakan bagian dari semangat HAKORDIA 2025 – Pesta Rakyat Anti Korupsi dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”. Momentum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersatu, bergerak, dan merayakan semangat integritas dalam satu irama, tandasnya.

“Aksi GPPMS ini sebagai bentuk kontrol sosial atas penggunaan anggaran negara dan jalannya pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir”, ungkapnya.

Baca Juga :  Dihadapan Hakim dan JPU, Empat Saksi Dipersidangan Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi, Itu Punya Oknum TNI Kodam 1/BB