1.Pola Penyimpangan
Swakelola tanpa Deskripsi yang terindikasi belanja fiktif, Perjalanan Dinas Berulang terindikasi murk-up dan fiktif serta Dana Kapitasi yang tidak transparan yang terindikasi pengalihan anggaran.
2.Indikasi Kolusi Internal, diduga melibatkan, Kepala Puskesmas yang bersangkutan, Bendahara, PPK/PPTK, Penyusun SPJ dan Oknum Pejabat Dinas Kesehatan OKI.
3.Dugaan Pelanggaran Hukum
Undang-Undang Tipikor pasal 2, 3 dan pasal 12, Perpres mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Permenkes nomor 21/2016 tentang Dana Kapitasi dan Undang Undang Perbendaharaan Negara, terangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut untuk itu DPC LSM RAKYAT INDONESIA BERDAYA (RIB) OKI Meminta agar Pihak Kejaksaan Negeri Kab.OKI untuk melakukan
1.Penyelidikan Resmi atas Swakelola Janggal, Perjalanan Dinas Tidak Wajar dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Kapitasi JKN.
2.Pemanggilan dan Pemeriksaan Pihak Terkait yang meliputi: Seluruh Kepala Puskesmas yang dilaporkan, Bendahara, PPK/PPTK, Penyusun SPJ dan Pejabat Perencanaan Dinas Kesehatan OKI.
3.Penyitaan Dokumen termasuk RKA, DPA, RUP, Dokumen Swakelola, SPJ, Nota, dan Kwitansi, Laporan Perjalanan Dinas, serta Dokumen Dana Kapitasi.
4.Audit Investigatif dengan melibatkan BPK, BPKP, dan Inspektorat OKI, serta
5.Publikasi Secara Terbuka demi transparansi dan pemulihan kepercayaan publik, tegas Hifzon.
Usai melakukan orasinya, Hifzon Munandar memberikan laporan resmi ke Kejari melalui Laporan Terpadu (Lapdu) ke Kejari OKI sebagai Komitmen Penegakkan Hukum, pencegahan kerugian negara serta penyelamatan anggaran kesehatan masyarakat di Kabupaten OKI.
Aksi Demo tersebut diterima oleh Kasubag BIN Kejari OKI, Agung SH
dimana Kasubbag BIN Kejari OKI menyampaikan permohonan maaf karena massa aksi tidak diterima langsung oleh Kejari OKI atau Kasi Intelijen pada Kejari OKI karena masih ada giat memperingati HAKORDIA bersama Pemkab OKI di Kantor Pemda OKI, ucapnya.
“Kami ucapan terimakasih kepada masyarakat OKI yang tergabung dalam DPC LSM RIB OKI yang telah menyampaikan orasinya, sampaikan laporannya dan tetap saling berkomunikasi, singkatnya.
Aksi Demo di Kejari OKI tersebut berjalan lancar tertib dan damai dalam pengawalan aparat kepolisian Polsek dan Polres OKI, DPC LSM RIB OKI juga mengucapkan terimakasih atas penerimaan dari Kejari OKI serta pengawalan dari Polsek dan Polres OKI sehingga Aksi berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.
Pada moment Hakordia tahun 2025 tersebut, salah satu Aktivis Anti Korupsi, Aliaman SH dalam orasinya juga Menyampaikan Dukungan Kepada Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian Maupun Kejaksaan dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi Khususnya diwilayah OKI dan sekitar
“Aksi hari ini selain dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kami berharap Kejari OKI tidak hanya menerima laporan yang disampaikan DPC LSM RIB OKI saja, namun diharapkan action yang nyata, dan terhadap laporan masyarakat maupun LSM yang sudah masuk di Kejari OKI baik yang masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan maupun telah ditetapkan tersangka hendaknya diberitahukan kepada masyarakat dengan dipublikasikan kemedia sosial lainnya,” tegasnya.
Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia semoga Panjang Umur Perjuangan dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, ucapnya. (All)

















