LSM KRAK Berikan Bukti Pendukung Laporan Dugaan Penyimpangan Defisit Rp560 Miliar APBD OKI Ke Mabes Polri, Tim Kortastipidkor Terima dan Siap Tindaklanjuti

Halokantinews.com.Jakarta — Pada Hari Minggu tanggal 16 November 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) kembali menyambangi Mabes Polri guna melengkapi laporan dugaan penyimpangan dan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang sebelumnya pernah disampaikan kepada Mabes Polri pada tanggal 29 Oktober 2025 beberapa waktu lalu.

“Laporan ini merupakan lanjutan dan penambahan bukti pendukung dari laporan sebelumnya pada 29 Oktober 2025 beberapa waktu lalu dan laporan kita telah diterima dengan baik oleh Tim Kortastipidkor dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Ketua LSM KRAK Sumsel, Feri Utama, Senin (17/11/2025).

Dalam keterangannya, Fery Utama menjelaskan bahwa penyerahan laporan tambahan tersebut disampaikan langsung kepada Tim Kortastipidkor Mabes Polri.

“Kami sudah menjabarkan laporan serta bukti tambahan kepada Tim Kortastipidkor Mabes Polri. Laporan diterima dengan baik, dan pihak Kepolisian menyampaikan bahwa akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fery.

Ketua KRAK menilai, penerimaan laporan oleh Tim Penyidik Mabes Polri tersebut menjadi sinyal positif bahwa Dugaan Defisit Anggaran senilai Rp560 Milyar di OKI akan diproses secara profesional dan transparan.

Dokumen Baru: Surat Pengakuan Hutang, SPK, dan Bukti Proyek 0–100%

Fery menjelaskan bahwa laporan tambahan disertai bukti-bukti yang memperkuat dugaan penyimpangan anggaran, di antaranya:

Surat Pengakuan Hutang dari Dinas Terkait Kepada kontraktor,

SPK (Surat Perintah Kerja) untuk kegiatan fisik 2022–2024,

Dokumentasi/Foto tahap pekerjaan dari 0% hingga 100%,

Bukti teknis lain terkait realisasi proyek yang sudah selesai namun belum dibayar.

Menurutnya, seluruh bukti tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan sudah diselesaikan sebagaimana kontrak, namun pembayaran dari Pemerintah Kabupaten OKI tak kunjung direalisasikan.

Penguatan Dugaan Penyimpangan Defisit Rp560 Miliar

Baca Juga :  HM Dja'far Shodiq Mengembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati OKI Ke Kantor DPD Golkar

Penambahan bukti pendukung ini semakin menegaskan temuan KRAK bahwa defisit APBD OKI yang ditaksir mencapai Rp560 miliar patut diduga bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bagian dari penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.