Pada hari Selasa-Rabu (14-15 Oktober 2025) awak media ini berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Dinas PMD OKI, namun tidak ada yang bisa ditemui.
Sementara dari pihak kecamatan, khususnya Kecamatan Kayuagung, Camat Kayuagung, M.Soleh S.Sos saat dibincangi di Kantor Camat Kayuagung, Rabu (15/10/2025) mengatakan
“Untuk usulan pencairan dana insentif stimulan RT/RW, Kaling, Hansip, TP PKK, LPM, Lembaga Adat dan Karang Taruna sudah kita sampaikan ke BPKAD OKI, kita tinggal menunggu pencairan dari BPKAD OKI,” singkatnya.
Sementara itu, PLT Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, SE., MM yang biasa disapa Abor maupun Sekretaris BPKAD OKI saat hendak ditemui tidak berada ditempat, menurut Anggota Satpol PP OKI yang bertugas di Kantor BPKAD OKI tersebut menyampaikan bahwa Kaban maupun Sekretaris BPKAD OKI sedang Dinas Luar (DL), kalau Bendahara BPKAD OKI ada namun masih rapat, kalau mau menunggu ya tunggu pak, ujar anggota Satpol PP yang bertugas tersebut.
Awak media Halokantinews.com inipun setelah mengisi buku tamu serta menyampaikan maksud dan tujuan lalu duduk di kursi tamu menunggu Bendahara BPKAD OKI, Rulli selesai rapat dari sekira pukul 11:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.
Karena menunggu agak lama dan waktu juga menunjukkan pukul 12:00 WIB lebih dan merupakan jadwal Ishoma (instirahat, sholat dan makan) ASN, lalu awak media ini menghubungi Bendahara BPKAD melalui pesan WhatsApp ke nomor 0821 7779 46xx, meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun Bendahara BPKAD OKI, Rulli tidak merespon.
Dengan tertutupnya informasi di Pemkab OKI terkait hal tersebut, Sepertinya patut diduga pengelolaan dan atau realisasi dana rutin untuk Insentif stimulan RT RW, Kaling, Hansip, TP PKK, LPM, Lembaga Adat dan Karang Taruna di OKI diduga bermasalah serta patut diduga pengelolaan keuangan daerah pada Pemkab OKI tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan negara.
Diketahui untuk Dana Insentif Stimulan RT RW, Kaling, Hansip, LPM, Karang Taruna, TP PKK, Lembaga Adat berkisar dari RP.75 ribu hingga Rp150 ribu per orang.
Sementara itu para RT RW, Kaling, Hansip, Karang Taruna, TP PKK, Lembaga Adat, LPM di Kabupaten OKI berharap Pemkab OKI dapat memperhatikan dan segera bisa menyalurkan insentif stimulan tersebut.(Aliaman)