Pemkab OKI Diduga Kurang Peduli Nasib RT RW, Tiga Bulan Insentif Stimulan Belum Disalurkan 

Dana Kemasyarakatan Isentif Stimulan Untuk RT/RW, LPM, Karang Taruna dll Rp75 ribu s.d 150 ribu

Halokantinews.com.OKI – Meskipun pada Bulan Agustus 2022 lalu pengelolaan dana APBD Pemerintah Kabupaten OKI disorot dan di demo masyarakat yang tergabung dalam Ormas Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Sumsel di Kejari OKI dan pihak Kejari OKI melalui Kasi Intel Kejari OKI, Belmento SH saat itu telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan dana untuk Lembaga Kemasyarakatan di OKI, dimana masa aksi “GAAS Sumsel” mendesak agar APH

“Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa Bupati OKI dan BPKAD OKI maupun pihak terkait lainnya, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan atau penyaluran dana gaji atau Insentif stimulan RT/RW dan perangkat Kelurahan lainnya, gaji para honorer dan ASN di Pemkab OKI serta gaji tunjangan Anggota DPRD OKI yang macet.”

Menanggapi Aksi Demo GAAS Sumsel tersebut saat itu Kejari OKI melalui Kasi Intel Kejari OKI, Belmento SH menegaskan,

“Bahwa insentif stimulan RT/RW dan perangkat Kelurahan lainnya merupakan dana rutin
dan penyaluran dana rutin tidak bisa ditunda penyaluran, apalagi kalau sudah lebih dari berbulan bulan, aturannya sudah,” jelasnya saat itu.

Meski demikian dan dalam keterangan lebih lanjut, pihak Kejari OKI telah menyampaikan

“Kita sudah panggil pihak-pihak terkait dan pihak-pihak terkait hal itu telah berjanji dan bahkan akan melaporkan setiap bulan bukti penyaluran dana insentif untuk para RT/RW Kaling, Karang Taruna, Tim PKK, Hansip, Pengurus Adat dan LPM maupun dana lainnya sebagaimana tuntutan akan tepat waktu disalurkan, jelas Belmento ketika itu.

Akan tetapi setelah Kasi Intel KEJARI OKI kembali diganti dan diganti, penyaluran dana insentif para RT/RW Kaling, Karang Taruna, Tim PKK, Hansip, Pengurus Adat dan LPM maupun dana lainnya kembali
mengalami keterlambatan penyalurannya tanpa ada pemberitahuan kepada para penerima insentif tersebut oleh pihak Pemkab OKI bahkan penyebabnya pun belum diketahui secara pasti.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Hadiri Tabligh Akbar PC BKMT Kecamatan Pengandonan OKU

Bahkan untuk tahun 2025 ini keterlambatan penyaluran dana insentif tersebut untuk triwulan ke tiga (Bulan Juli, Agustus dan September 2025) belum disalurkan pihak Pemkab OKI.

Terkait hal tersebut, awak media ini berusaha mencari tahu apa penyebab dari keterlambatan penyaluran dana insentif RT/RW dll tersebut