Jakor Sumsel Desak Kejati Usut Tuntas  Dugaan Korupsi Di Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI

Halokantinews.com.OKI.Palembang – Massa Aksi yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas indikasi
dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oknum Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI, Jum’at (18/07/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk, poster, dan dokumen laporan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum.

Aksi Demo tersebut menyorot Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rumidah, yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar serta keterlibatan dalam pemotongan dana plasma sebesar 15 persen yang semestinya menjadi hak warga.

Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel, Fadrianto TH, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya telah mengamati polemik yang terjadi di Desa Bukit Batu dan merasa perlu turun tangan demi memastikan kebenaran serta mendorong proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini adalah aksi pertama kami untuk isu Bukit Batu. Tapi ini bukan sekadar aksi. Ini bentuk kepedulian kami terhadap dugaan penyimpangan yang sudah mencuat ke publik. Kami menilai, harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu dan keluarganya tidak relevan,” ujar Fadrianto di hadapan peserta aksi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa berdasarkan penelusuran Jakor, nama Rumidah selaku kepala desa tidak ditemukan dalam dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan sumber kekayaan yang dimilikinya.

“Kami juga membawa data yang menunjukkan adanya potongan dana plasma sebesar 15 persen dari hasil kebun masyarakat yang seharusnya menjadi hak penuh para anggota koperasi di desa. Potongan ini katanya untuk pembangunan desa, tapi faktanya tidak ada transparansi dan tidak jelas dasar hukumnya,” tambahnya.

Baca Juga :  UPT SAMSAT OKI Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB Hingga 14 Desember 2024

Fadrianto menegaskan, potensi adanya korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat besar dalam persoalan ini, mengingat praktik semacam itu melibatkan kebijakan desa dan menyangkut kepentingan banyak warga.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Desa Bukit Batu dan mengklarifikasi seluruh kekayaannya, termasuk aset-aset mewah yang kini dimilikinya. Kami tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya dan menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fadrianto.