Satlantas Polres OKI Gelar Operasi Patuh Musi Mulai 14 Juli Hingga 27 Juli 2025

12 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Musi

Halokantinews.com.OKI— Mulai hari Senin tanggal 14 Juli 2025 Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai menggelar Operasi Patuh 2025. Operasi dengan Sandi “Operasi Patuh Musi 2025” di OKI ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH., S.IK., MH, melalui Kasat Lantas AKP Oke Panji Wijaya SH, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Musi 2025 adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlancar) di jalan raya. “Operasi Patuh Musi 2025 dimulai besok hingga 27 Juli 2025 ke depan,” terang Kasat Lantas pada Minggu (13/7/2025).

Dua Belas Pelanggaran Kritis Jadi Sasaran Utama

Kasat Lantas Oke Panji Wijaya mengungkapkan, ada 12 target sasaran utama yang menjadi fokus penindakan oleh Satlantas Polres OKI selama Operasi Patuh Musi 2025 ini, seperti

1. Menggunakan handphone saat berkendara.

2. Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

3. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

4. Pengendara mobil dan penumpang tidak menggunakan safety belt.

5. Melawan Arus.

6. Mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.

7. Berkendara dengan kecepatan di atas maksimum.

8. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising).

9. Kendaraan yang melebihi muatan atau overload.

Baca Juga :  Polsek Gelumbang Bersama Tim Gabungan Koramil 404-01 Gelumbang dan Satpol-PP Bongkar Lokasi BBM Ilegal