Santunan Kematian Bagi Masyarakat OKI Belum Terealisasi, Ini Penjelasan Dinsos OKI

Mengapa harus berpedoman dengan aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos), hal tersebut karena berkaitan dengan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

“Meskipun anggaran Santunan Kematian ini bersumber dari APBD OKI, namun kita tetap berpedoman dengan aturan dari Kemensos, mengacu dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” terangnya.

Perlu diketahui, mereka yang mendapat Santunan Kematian itu saat setelah peraturan itu dituangkan atau diberlakukan, kalau belum tentu tidak dapat

“Tidak mungkin kan kalau masyarakat menerima bantuan terlebih dahulu, baru Peraturan Bupati (Perbup) nya menyusul, dan pengusulan bagi Penerima Santunan Kematian maksimal setelah 7 (tujuh) hari dari tanggal yang bersangkutan meninggal, misalnya ada yang meninggal tanggal 7 Juli, maka batas waktu pengurusan berkasnya hingga tanggal 14 Juli, lewat dari batas waktu tersebut maka tidak bisa lagi diurus,” jelasnya.

Selain itu, yang menjadi syarat utama yakni “Harus Ada Bukti Surat Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)”, dan yang perlu diperhatikan bahwa, yang diserahkan itu bukan Akta Kematian yang Asli, melainkan fhoto copy-nya saja, namun kita tetap melakukan kroscek ke Disdukcapil untuk memastikan apakah itu asli dikeluarkan oleh Disdukcapil atau bukan, dan syarat lebih lanjut nanti kita sampaikan kepada masyarakat, pungkasnya.

Pemkab OKI Tetap Optimis salah satu Program Pengentasan Kemiskinan “Dana Bantuan Kematian” Bisa Dilaunching

Dikatakan Paradiba, Dana Santunan Kematian belum tentu terealisasi tahun ini, namun kita tetap berusaha agar tahun ini dapat terealisasi, perkiraan nomor register Perbup tentang Santunan Kematian ini turun dari provinsi bulan Juli atau Agustus tahun 2025 ini, namun kita belum bisa berjanji atau memastikan kapan, walaupun demikian

Baca Juga :  Pemenang Bujang Gadis Bendhe Seguguk 2024 Emban Tugas Promosikan Adat Budaya OKI

“Kita Optimis program tersebut Tetap akan dilaunching tahun 2025 ini, apa bulan Sembilan (September) atau bulan Sepuluh (Oktober) nanti,’ pungkasnya. (Aliaman)