Halokantinews.com.OKI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten OKI Mengapresiasi Gerak Cepat Polres OKI Mengamankan 3 (tiga) Orang Terduga Pelaku Ruda Paksa berinisial (IQ), (WA) dan (FA) Terhadap Anak Dibawah Umur yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 12 April 2025 di Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Korban SR dan DA diketahui masih berstatus pelajar SMP Kelas VII di Kabupaten OKI. Sebelum di ruda paksa oleh ke 13 terduga pelaku, terduga pelaku membawa korban SR dan DA kesebuah rumah terduga pelaku (WA) yang kemudian terduga pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol merk ATLAS/ANGGUR PEACH hingga korban kurang sadarkan diri.
Apresiasi dan Harapan DPD IWO Indonesia OKI
Gerak cepat Polres OKI yang berhasil mengamankan ke tiga terduga pelaku IQ, WA dan FA rusak paksa terhadaDPD IWO Indonesia mengapresiasi gerak cepat Polres OKI yang telah berhasil mengamankan terduga pelaku Persetubuhan Terhadap Anak tersebut dan berharap pelaku lainnya dapat juga diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana yang diharapkan oleh keluarga korban,” ujar Aliaman SH selaku Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Rabu (16/04/2025).